Punk
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Punk merupakan sub-budaya
yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu
dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun
1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah
menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis
musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup
yang mencakup aspek sosial dan politik.
Gerakan anak
muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah
Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh
kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat
pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para
penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang
sederhana namun kadang-kadang kasar, beat yang cepat dan menghentak.
Banyak yang
menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem
berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka.
Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran
di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Punk lebih
terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka
perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan
warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana
jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan
kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira
bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai
punker.
Punk juga
merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can
do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah
dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah
politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.
Gaya hidup dan Ideologi
Psikolog brilian asal Rusia,
Pavel
Semenov, menyimpulkan bahwa manusia memuaskan kelaparannya akan
pengetahuan dengan dua cara. Pertama, melakukan penelitian terhadap
lingkungannya dan mengatur hasil penelitian tersebut secara rasional (sains).
Kedua, mengatur ulang lingkungan terdekatnya dengan tujuan membuat sesuatu yang
baru (seni).
Dengan
definisi diatas, punk dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian.
Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu
gerakan seni avant-garde, yaitu
dandanan nyleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan
hidup, memprovokasi audiens secara terang-terangan, menggunakan para penampil (performer)
berkualitas rendah dan mereorganisasi (atau mendisorganisasi) secara drastis
kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua aliran tersebut juga meyakini
satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances) harus disertai dengan
hebohnya pemikiran (ideas).
Punk
selanjutnya berkembang sebagai buah kekecewaan musisi rock
kelas bawah terhadap industri musik yang saat itu didominasi musisi rock mapan,
seperti The Beatles, Rolling Stone, dan Elvis Presley. Musisi punk tidak memainkan
nada-nada rock teknik tinggi atau lagu cinta yang menyayat hati. Sebaliknya,
lagu-lagu punk lebih mirip teriakan protes demonstran terhadap kejamnya dunia.
Lirik lagu-lagu punk menceritakan rasa frustrasi, kemarahan, dan kejenuhan
berkompromi dengan hukum jalanan, pendidikan rendah, kerja kasar, pengangguran
serta represi aparat, pemerintah dan figur penguasa terhadap rakyat.
Akibatnya
punk dicap sebagai musik rock and roll aliran
kiri, sehingga sering tidak mendapat kesempatan untuk tampil di acara televisi.
Perusahaan-perusahaan rekaman pun enggan mengorbitkan mereka.
Gaya hidup
ialah relatif tidak ada seorangpun memiliki gaya hidup sama dengan lainnya.
Ideologi diambil dari kata "ideas" dan "logos" yang berarti
buah pikiran murni dalam kehidupan. Gaya hidup dan ideologi berkembang sesuai
dengan tempat, waktu dan situasi maka punk kalisari pada saat ini mulai
mengembangkan proyek "jor-joran" yaitu manfaatkan media sebelum media
memanfaatkan kita. Dengan kata lain punk berusaha membebaskan sesuatu yang
membelenggu pada zamannya masing-masing.
Punk dan Anarkisme
Kegagalan Reaganomic
dan kekalahan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam di tahun 1980-an turut memanaskan suhu dunia punk pada
saat itu. Band-band punk gelombang kedua (1980-1984),
seperti Crass, Conflict,
dan Discharge
dari Inggris, The Ex dan BGK dari Belanda, MDC dan Dead Kennedys dari Amerika telah mengubah kaum
punk menjadi pemendam jiwa pemberontak (rebellious thinkers) daripada
sekadar pemuja rock n’ roll. Ideologi anarkisme yang pernah diusung oleh band-band punk
gelombang pertama (1972-1978), antara lain Sex Pistols dan The Clash, dipandang sebagai satu-satunya pilihan
bagi mereka yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap otoritas negara,
masyarakat, maupun industri musik.
Di
Indonesia, istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan
perusakan, perkelahian atau kekerasan massal. Padahal menurut para pencetusnya,
yaitu William Godwin, Pierre-Joseph Proudhon,
dan Mikhail Bakunin,
anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa
negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang
harus diakhiri.
Negara
menetapkan pemberlakuan hukum dan peraturan yang sering kali bersifat
pemaksaan, sehingga membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab
atas pilihannya sendiri. Kaum anarkis berkeyakinan bila dominasi negara atas
rakyat terhapuskan, hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dan sumber daya
manusia akan berkembang dengan sendirinya. Rakyat mampu memenuhi kebutuhan
hidupnya sendiri tanpa campur tangan negara.
Kaum punk
memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam
keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari
masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri
aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Punk etika semacam
inilah yang lazim disebut DIY
(do it yourself/lakukan sendiri).
Keterlibatan
kaum punk dalam ideologi anarkisme ini akhirnya memberikan warna baru dalam
ideologi anarkisme itu sendiri, karena punk memiliki ke-khasan
tersendiri dalam gerakannya. Gerakan punk yang mengusung anarkisme sebagai
ideologi lazim disebut dengan gerakan Anarko-punk.
Punk di Indonesia
Berbekal
etika DIY, beberapa komunitas punk di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Malang merintis usaha rekaman dan distribusi
terbatas. Mereka membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band
sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran. Kemudian usaha ini berkembang
menjadi semacam toko kecil yang lazim disebut distro.
CD dan kaset
tidak lagi menjadi satu-satunya barang dagangan. Mereka juga memproduksi dan
mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik
(piercing) dan tatoo.
Seluruh produk dijual terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau. Dalam
kerangka filosofi punk, distro adalah implementasi perlawanan terhadap perilaku
konsumtif anak muda pemuja Levi's, Adidas, Nike, Calvin
Klein, dan barang bermerek luar negeri lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar